LAYANAN

Jasa Pengurusan Pas Besar, Surat Laut & Surat Ukur Kapal

Nautinix mengurus registrasi kapal beserta seluruh dokumen kebangsaannya — Surat Ukur, Grosse Akta, Pas Kecil, Pas Besar, hingga Surat Laut — dari pengukuran sampai dokumen terbit, agar kapal Anda memiliki identitas hukum yang sah sebagai kapal berbendera Indonesia.

Ringkasan Layanan

Apa itu Registrasi Kapal?

Registrasi kapal adalah rangkaian proses hukum yang memberi kapal identitas resmi sebagai kapal berbendera Indonesia. Kapal lebih dulu diukur untuk memperoleh Surat Ukur, kemudian didaftarkan sehingga terbit Grosse Akta Pendaftaran yang sekaligus menjadi bukti hak milik, lalu diberi Surat Tanda Kebangsaan. Menurut UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, bentuk tanda kebangsaan ditentukan tonase kotor (GT): Pas Kecil untuk kapal di bawah GT 7, Pas Besar untuk GT 7 sampai kurang dari GT 175, dan Surat Laut untuk GT 175 atau lebih.

Dokumen kebangsaan adalah fondasi legalitas kapal. Tanpa Surat Ukur dan Grosse Akta, kapal akan kesulitan mengurus izin usaha, sertifikat keselamatan, maupun Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Nautinix, konsultan dokumen kapal yang berkantor di Jakarta Pusat, mendampingi pemilik kapal dari berbagai daerah di Indonesia pada setiap tahapannya.

Dokumen & Izin yang Tercakup

  • Pengukuran kapal dan penerbitan Surat Ukur — Dalam Negeri untuk kapal dengan panjang di bawah 24 meter, Internasional untuk 24 meter atau lebih
  • Pendaftaran kapal dan penerbitan Grosse Akta Pendaftaran
  • Pas Kecil untuk kapal di bawah GT 7
  • Pas Besar untuk kapal GT 7 sampai kurang dari GT 175
  • Surat Laut untuk kapal GT 175 atau lebih
  • Balik nama kapal (pencatatan peralihan hak milik) beserta penyesuaian dokumen kebangsaan
  • Pencatatan hipotek kapal sebagai jaminan pembiayaan
  • Pengukuran ulang setelah perombakan konstruksi, serta penggantian Grosse Akta atau Surat Ukur yang hilang atau rusak

Syarat Pengurusan Registrasi Kapal

  • Kapal berukuran paling sedikit GT 7 dan dimiliki warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia (syarat pendaftaran)
  • Bukti kepemilikan: kontrak pembangunan, akta jual beli atau bill of sale, atau berita acara serah terima kapal
  • Identitas pemilik: KTP untuk perorangan, atau akta pendirian dan SK pengesahan badan hukum untuk perusahaan
  • Surat Ukur yang sah sebagai dasar pendaftaran dan penerbitan Grosse Akta
  • Data teknis kapal: ukuran utama, bahan lambung, mesin penggerak, serta gambar kapal bila tersedia
  • Surat keterangan galangan (builder’s certificate) untuk kapal bangunan baru
  • Untuk kapal eks-bendera asing: bukti kapal telah dihapus dari daftar kapal negara asal (deletion certificate)
Alur Pengurusan

Alur & Lama Pengurusan Registrasi Kapal

  1. Konsultasi dan audit dokumen kepemilikan serta data kapal untuk memetakan dokumen yang dibutuhkan sesuai GT
  2. Pengajuan permohonan pengukuran dan pelaksanaan pengukuran fisik oleh Ahli Ukur Kapal di lokasi kapal
  3. Penerbitan Surat Ukur Dalam Negeri atau Internasional
  4. Pembuatan akta pendaftaran, pencatatan dalam Daftar Kapal Indonesia, dan penerbitan Grosse Akta oleh Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama Kapal
  5. Penerbitan Surat Tanda Kebangsaan sesuai GT: Pas Kecil, Pas Besar, atau Surat Laut
  6. Serah terima dokumen asli; tanggal-tanggal penting kapal dicatat untuk pemantauan berikutnya

Estimasi Waktu

Estimasi: akta pendaftaran umumnya terbit sekitar 7 hari kerja setelah persyaratan lengkap, sedangkan pengukuran menyesuaikan jadwal Ahli Ukur Kapal dan lokasi kapal. Seluruh rangkaian hingga Pas Besar atau Surat Laut terbit biasanya berlangsung dalam hitungan minggu, dan bisa lebih lama untuk kapal di lokasi terpencil, kapal eks-bendera asing, atau dokumen kepemilikan yang belum lengkap.

Komponen Biaya

Komponen Biaya Pengurusan Registrasi Kapal

Biaya pengurusan registrasi kapal terdiri dari dua komponen yang terpisah. Pertama, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk pengukuran, pendaftaran, dan penerbitan dokumen kebangsaan, yang dibayarkan ke kas negara sesuai tarif resmi Kementerian Perhubungan. Kedua, biaya jasa Nautinix untuk audit dokumen, penyiapan berkas, koordinasi dengan Ahli Ukur Kapal dan Pejabat Pendaftar, serta pendampingan hingga dokumen terbit. Rincian keduanya kami sampaikan dalam penawaran setelah data kapal Anda kami tinjau.

Faktor yang Memengaruhi Biaya

  • Ukuran kapal (GT) yang menentukan jenis dokumen kebangsaan yang diurus
  • Metode pengukuran (Dalam Negeri atau Internasional) dan lokasi kapal saat diukur
  • Jumlah dokumen yang diurus sekaligus, misalnya Surat Ukur, Grosse Akta, dan Pas Besar dalam satu rangkaian
  • Kondisi dokumen kepemilikan, misalnya kapal bekas, kapal eks-bendera asing, atau Grosse Akta yang hilang
  • Tingkat urgensi dan target waktu yang Anda butuhkan
Minta Estimasi Biaya via WhatsApp

Masalah Umum dalam Pengurusan Registrasi Kapal

  • Kapal belum terdaftar sehingga tidak bisa mengurus dokumen lainnya
  • Grosse Akta hilang atau rusak — perlu penggantian resmi
  • Surat Ukur perlu diperbarui setelah perombakan konstruksi kapal

Bagaimana Nautinix Membantu

Kami dampingi proses pengukuran kapal, koordinasi dengan Ahli Ukur Kapal Ditjen Hubla, penerbitan Surat Ukur, pendaftaran hak milik, penerbitan Grosse Akta, dan Surat Tanda Kebangsaan — hingga kapal Anda memiliki identitas resmi yang sah.

Kenapa Pilih Nautinix

Kenapa Urus Registrasi Kapal Bersama Nautinix?

  • Kami memetakan dokumen kebangsaan yang tepat sesuai GT kapal — Pas Kecil, Pas Besar, atau Surat Laut — sebelum proses dimulai, sehingga pengajuan tidak salah jalur.
  • Jadwal pengukuran kami koordinasikan dengan Ahli Ukur Kapal sampai ke lokasi kapal Anda, termasuk kapal yang masih berada di galangan.
  • Kasus yang lebih rumit juga kami tangani: balik nama kapal bekas, kapal eks-bendera asing, pencatatan hipotek, hingga penggantian Grosse Akta yang hilang.
  • Setelah dokumen terbit, tanggal-tanggal penting kapal Anda dapat kami pantau melalui layanan monitoring agar pengurusan berikutnya tidak terlambat.
Pertanyaan Umum

FAQ Registrasi Kapal

Apa beda Pas Kecil, Pas Besar, dan Surat Laut?

Ketiganya adalah Surat Tanda Kebangsaan yang menyatakan kapal berbendera Indonesia; bedanya terletak pada ukuran kapal. Sesuai UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Pas Kecil diberikan untuk kapal di bawah GT 7, Pas Besar untuk kapal GT 7 sampai kurang dari GT 175, dan Surat Laut untuk kapal GT 175 atau lebih. Kapal yang hanya berlayar di sungai dan danau diberikan pas sungai dan danau.

Kapal seperti apa yang bisa didaftarkan di Indonesia?

Kapal yang dapat didaftarkan adalah kapal berukuran paling sedikit GT 7 yang dimiliki warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia, termasuk usaha patungan yang mayoritas sahamnya dimiliki warga negara Indonesia. Kapal harus sudah diukur dan memiliki Surat Ukur. Kapal yang masih terdaftar di negara lain baru dapat didaftarkan setelah dihapus dari daftar kapal negara asalnya.

Berapa lama mengurus Surat Ukur, Grosse Akta, dan Pas Besar?

Sebagai estimasi, akta pendaftaran umumnya terbit sekitar 7 hari kerja setelah persyaratan lengkap. Tahap yang paling bervariasi adalah pengukuran, karena bergantung pada jadwal Ahli Ukur Kapal dan lokasi kapal. Untuk kapal dengan dokumen lengkap, rangkaian dari pengukuran hingga Pas Besar atau Surat Laut terbit biasanya selesai dalam hitungan minggu.

Grosse Akta kapal saya hilang. Apakah bisa diterbitkan ulang?

Bisa. Penggantian Grosse Akta yang hilang atau rusak dimohonkan kepada Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama Kapal di tempat kapal didaftarkan. Karena Grosse Akta adalah bukti hak milik, prosesnya memerlukan pembuktian yang lebih ketat, umumnya termasuk laporan kehilangan dan penetapan pengadilan. Kami bantu menyiapkan berkas dan mendampingi setiap tahapnya hingga grosse pengganti terbit.

Saya membeli kapal bekas. Bagaimana cara balik namanya?

Balik nama dilakukan dengan mencatatkan peralihan hak milik kepada Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama Kapal berdasarkan akta jual beli, sehingga terbit Grosse Akta atas nama pemilik baru. Setelah itu, dokumen kebangsaan kapal juga perlu disesuaikan dengan data pemilik baru. Sebelum transaksi, sebaiknya periksa dulu status kapal, termasuk ada tidaknya hipotek yang masih tercatat.

Apakah Nautinix bisa mengurus kapal yang berada di luar Jakarta?

Bisa. Kantor kami berada di Jakarta Pusat, tetapi kami mendampingi pemilik kapal di berbagai pelabuhan di Indonesia. Pengukuran dilakukan oleh Ahli Ukur Kapal di lokasi kapal, sedangkan pendaftaran diajukan di tempat pendaftaran kapal yang dipilih. Koordinasi dokumen umumnya dapat dilakukan melalui WhatsApp dan email, sehingga Anda tidak harus datang ke kantor kami.

Informasi bersifat umum. Kebutuhan dokumen aktual bergantung pada jenis kapal, GT, area operasi, dan regulasi terbaru.

Butuh Bantuan Mengurus Dokumen Ini?

Konsultasi gratis — kami audit kebutuhan dokumen kapal Anda dan dampingi sampai tuntas.

Konsultasi Gratis via WhatsApp