LAYANAN
Jasa Pengurusan SIUPAL (Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut)
Nautinix mengurus SIUPAL — izin wajib bagi perusahaan angkutan laut — melalui sistem OSS-RBA, mulai dari pemeriksaan legalitas perusahaan, pemenuhan syarat kapal dan tenaga ahli, hingga izin terbit dan kewajiban pelaporannya terjaga.
Apa itu SIUPAL?
SIUPAL (Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut) adalah izin usaha yang wajib dimiliki badan usaha untuk menjalankan kegiatan angkutan laut, yaitu mengangkut penumpang dan/atau barang dengan kapal, baik di dalam negeri maupun ke luar negeri. Kewajibannya diatur dalam UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan PP No. 31 Tahun 2021, sedangkan permohonannya kini diajukan melalui sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA). SIUPAL berlaku selama perusahaan masih menjalankan kegiatan usahanya, disertai kewajiban pelaporan berkala.
SIUPAL berbeda dengan SIUPKK, yaitu izin usaha keagenan kapal, dan dengan izin usaha bongkar muat (PBM). Untuk angkutan laut dalam negeri berlaku asas cabotage: kapal wajib berbendera Indonesia dan diawaki awak berkewarganegaraan Indonesia. Nautinix, yang berkantor di Jakarta Pusat, mendampingi perusahaan pelayaran dari berbagai daerah di Indonesia.
Dokumen & Izin yang Tercakup
- Pemeriksaan legalitas perusahaan: akta, SK pengesahan badan hukum, NIB, dan KBLI angkutan laut
- Pengajuan SIUPAL melalui OSS-RBA dan pemenuhan persyaratan hingga terverifikasi
- Pemenuhan syarat kapal berbendera Indonesia yang laik laut, termasuk registrasi kapal bila belum lengkap
- Pemenuhan syarat tenaga ahli pelayaran niaga sesuai ketentuan
- Pemutakhiran data perizinan saat terjadi perubahan perusahaan atau armada
- Pendampingan pelaporan kegiatan usaha secara berkala
- Pendampingan dokumen kapal wisata yang dioperasikan secara komersial
Syarat Pengurusan SIUPAL
- Badan usaha Indonesia berbadan hukum (umumnya PT) dengan akta pendirian dan SK pengesahan
- NIB aktif dengan KBLI angkutan laut yang sesuai rencana kegiatan
- Paling sedikit satu kapal berbendera Indonesia yang laik laut, dibuktikan dengan Grosse Akta, Surat Ukur, dokumen kebangsaan, dan sertifikat keselamatan yang berlaku
- Tenaga ahli di bidang pelayaran niaga (nautika, teknika, atau ketatalaksanaan) sesuai ketentuan
- Data pengurus dan penanggung jawab perusahaan
- Pemenuhan permodalan dan persyaratan lain sesuai ketentuan perizinan berusaha yang berlaku
Panduan per Dokumen: SIUPAL
Penjelasan rinci syarat, alur, dan estimasi waktu untuk setiap dokumen yang kami urus dalam layanan ini.
Alur & Lama Pengurusan SIUPAL
- Konsultasi dan pemeriksaan legalitas perusahaan, KBLI, serta kesiapan kapal dan tenaga ahli
- Penyiapan dan pembenahan dokumen, termasuk dokumen kapal yang belum lengkap
- Pengajuan permohonan SIUPAL melalui OSS-RBA
- Verifikasi persyaratan oleh instansi perhubungan yang berwenang (umumnya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut) dan tindak lanjut bila ada perbaikan
- SIUPAL terbit; jadwal pelaporan dan pemutakhiran data dicatat untuk dipantau
Estimasi Waktu
Estimasi: umumnya beberapa minggu sejak seluruh persyaratan lengkap, bergantung pada verifikasi di OSS-RBA dan instansi perhubungan yang berwenang, umumnya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Tahap yang paling sering memakan waktu justru persiapan, misalnya melengkapi dokumen kapal atau tenaga ahli, sehingga pemeriksaan awal yang teliti membantu mempercepat keseluruhan proses.
Komponen Biaya Pengurusan SIUPAL
Biaya pengurusan SIUPAL perlu dibedakan antara pungutan resmi negara — bila ada, mengikuti tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang ditetapkan peraturan — dan biaya jasa Nautinix untuk pemeriksaan legalitas, penyiapan dokumen, pengajuan melalui OSS-RBA, serta pendampingan verifikasi. Bagi banyak perusahaan, porsi pekerjaan terbesar justru ada pada pemenuhan syarat pendukung seperti dokumen kapal dan tenaga ahli. Rincian biaya kami sampaikan dalam penawaran setelah kondisi perusahaan Anda kami tinjau.
Faktor yang Memengaruhi Biaya
- Kesiapan legalitas perusahaan: akta, SK pengesahan, NIB, dan KBLI
- Kelengkapan dokumen kapal yang menjadi syarat, termasuk bila kapal belum terdaftar atau perlu balik nama
- Pemenuhan syarat tenaga ahli pelayaran niaga
- Status penanaman modal (PMDN atau PMA) dan perubahan data perusahaan yang diperlukan
- Tingkat urgensi dan target waktu
Masalah Umum dalam Pengurusan SIUPAL
- Persyaratan modal dan dokumen SIUPAL yang kompleks
- Kewajiban laporan berkala dan pemenuhan syarat SIUPAL terlewat karena tidak ada yang memantau
- Tidak familiar dengan alur OSS-RBA yang terus berubah
Bagaimana Nautinix Membantu
Kami bantu siapkan seluruh persyaratan SIUPAL — dari NIB, akta perusahaan, hingga pemenuhan syarat modal dan tenaga ahli — lalu urus pengajuan melalui OSS-RBA sampai izin terbit.
Kenapa Urus SIUPAL Bersama Nautinix?
- Kesiapan perusahaan, kapal, dan tenaga ahli kami periksa sekaligus sebelum pengajuan, sehingga permohonan di OSS-RBA tidak bolak-balik dikembalikan.
- Bila kapal belum terdaftar atau dokumennya belum lengkap, registrasi kapal dapat kami urus dalam satu koordinasi yang sama.
- Kami bantu memastikan izin yang Anda perlukan memang SIUPAL — bukan izin pelayaran rakyat, keagenan kapal (SIUPKK), atau bongkar muat — agar tidak salah jalur.
- Setelah izin terbit, kewajiban pelaporan dan pemutakhiran data kami pantau agar SIUPAL tetap aktif dan terhindar dari sanksi.
FAQ SIUPAL
Apa itu SIUPAL dan siapa yang wajib memilikinya?
SIUPAL adalah Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut, yaitu izin usaha bagi badan usaha yang mengangkut penumpang dan/atau barang dengan kapal, baik di dalam negeri maupun ke luar negeri. Perusahaan pelayaran yang mengoperasikan kapal niaga secara komersial wajib memilikinya. Kegiatan penunjang seperti keagenan kapal atau bongkar muat memerlukan izin usaha tersendiri.
Apa beda SIUPAL dan SIUPKK?
SIUPAL adalah izin usaha angkutan laut, yaitu bagi perusahaan yang mengoperasikan kapal untuk mengangkut barang atau penumpang. SIUPKK adalah izin usaha keagenan kapal, yaitu usaha jasa yang mengurus kepentingan kapal milik perusahaan angkutan laut, termasuk kapal asing, selama berada di Indonesia. Bongkar muat barang bukan bagian dari SIUPKK; kegiatan itu memerlukan izin usaha bongkar muat (PBM) tersendiri.
Apa syarat utama mengurus SIUPAL?
Inti persyaratannya adalah badan usaha Indonesia berbadan hukum dengan NIB dan KBLI angkutan laut, kepemilikan paling sedikit satu kapal berbendera Indonesia yang laik laut, serta tenaga ahli di bidang pelayaran niaga. Rincian persyaratan dapat berbeda menurut jenis usaha dan status penanaman modal, sehingga kami memeriksanya lebih dulu sebelum permohonan diajukan melalui OSS-RBA.
Berapa lama masa berlaku SIUPAL?
SIUPAL berlaku selama perusahaan masih menjalankan kegiatan usahanya. Meski begitu, perusahaan tetap wajib memenuhi kewajiban pelaporan dan memutakhirkan data bila terjadi perubahan, misalnya susunan pengurus, alamat, atau armada. Kewajiban yang diabaikan dapat berujung pada sanksi administratif, sehingga kami bantu memantau jadwal dan kelengkapannya setelah izin terbit.
Apa itu asas cabotage dan apa kaitannya dengan SIUPAL?
Asas cabotage mewajibkan angkutan laut dalam negeri dilakukan oleh perusahaan angkutan laut nasional dengan kapal berbendera Indonesia yang diawaki awak kapal berkewarganegaraan Indonesia, sebagaimana diatur dalam UU No. 17 Tahun 2008. Karena itu, SIUPAL untuk angkutan dalam negeri hanya dapat dijalankan bila armada perusahaan telah terdaftar sebagai kapal Indonesia dan memiliki dokumen kebangsaan yang sah.
Apakah usaha pelayaran rakyat juga memerlukan SIUPAL?
Tidak. Angkutan laut pelayaran rakyat memiliki izin usaha tersendiri yang dapat dimiliki orang perseorangan warga negara Indonesia maupun badan usaha, sedangkan SIUPAL diperuntukkan bagi badan usaha angkutan laut. Ketentuan kapal dan wilayah operasi keduanya berbeda, jadi jenis izin perlu ditentukan dari armada dan rencana usaha Anda sebelum permohonan diajukan.
Berapa lama proses pengurusan SIUPAL?
Sebagai estimasi, SIUPAL umumnya terbit dalam beberapa minggu sejak seluruh persyaratan lengkap, bergantung pada verifikasi di OSS-RBA dan instansi perhubungan yang berwenang, umumnya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Waktu yang paling sulit diprediksi biasanya ada pada tahap persiapan, misalnya bila dokumen kapal atau tenaga ahli belum siap. Karena itu kami memulai dengan pemeriksaan kelengkapan secara menyeluruh.
Dasar Hukum
Peraturan utama yang menjadi rujukan layanan ini. Periksa perubahan terbaru melalui basis data peraturan resmi (JDIH).
- UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran (telah diubah terakhir dengan UU No. 66 Tahun 2024)
- PP No. 31 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran
- PP No. 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (menggantikan PP No. 5 Tahun 2021)
- Permenhub No. PM 93 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan Laut (diubah dengan PM 74 Tahun 2016 dan PM 23 Tahun 2022)
Informasi bersifat umum. Kebutuhan dokumen aktual bergantung pada jenis kapal, GT, area operasi, dan regulasi terbaru.
Layanan Terkait
- Registrasi & Dokumen Kebangsaan KapalPengurusan pengukuran dan Surat Ukur, pendaftaran kapal dan Grosse Akta, balik nama, serta surat tanda kebangsaan — Pas Kecil, Pas Besar, atau Surat Laut sesuai ukuran GT — yang menjadi identitas resmi kapal Anda di hadapan hukum.
- Sertifikasi Keselamatan & Pencegahan PencemaranPengurusan sertifikat keselamatan kapal (konstruksi, perlengkapan, radio), Sertifikat Garis Muat, dan sertifikat pencegahan pencemaran sesuai MARPOL.
- SPB & Dokumen KeberangkatanPengurusan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) melalui sistem Inaportnet untuk kapal niaga dan TemanSPB untuk kapal ikan — dokumen wajib setiap kali kapal akan bertolak.
- Pengurusan Dokumen Awak KapalPengurusan dokumen kepelautan untuk awak kapal niaga dan kapal ikan — Buku Pelaut, Sertifikat Keahlian (CoC), Sertifikat Keterampilan (CoP), PKL, Sijil, dan Sertifikat Kesehatan.
Butuh Bantuan Mengurus Dokumen Ini?
Konsultasi gratis — kami audit kebutuhan dokumen kapal Anda dan dampingi sampai tuntas.
Konsultasi Gratis via WhatsApp