KONSULTAN MARITIM INDONESIA

Urus Dokumen Kapal Anda Sampai Tuntas.

Nautinix membantu pengurusan dokumen, izin, sertifikasi, dan perpanjangan kapal secara end-to-end agar bisnis Anda tetap berjalan tanpa repot.

100+ Klien
Klien Dilayani
End-to-End
Penanganan Tuntas
Semua Jenis Kapal
Niaga & Perikanan

MENGAPA NAUTINIX

Partner Eksekusi, Bukan Sekadar Konsultan

Kami tidak hanya memberi saran — kami mengurus langsung dari awal sampai dokumen Anda selesai.

Kami tidak hanya memberi saran — kami mengurus langsung dari awal sampai dokumen Anda selesai.

NAUTINIX — PARTNER EKSEKUSI

Penanganan End-to-End

Kami urus dari konsultasi, pengurusan, hingga dokumen selesai.

Paham Regulasi

Mengikuti perkembangan aturan Kemenhub dan KKP secara berkala.

Hemat Waktu

Tidak perlu bolak-balik instansi — kami yang koordinasi.

Koordinasi Lintas Instansi

Kami berkoordinasi dengan Syahbandar, KSOP, BKI, OSS, dan KKP.

Update Progres Jelas

Anda selalu tahu status dokumen tanpa harus tanya terus.

Reminder Perpanjangan

Kami pantau masa berlaku dokumen dan ingatkan sebelum kedaluwarsa.

CARA KERJA

Cara Kami Bekerja untuk Anda

Proses yang transparan dan terstruktur — Anda tahu apa yang terjadi di setiap tahap.

01

Konsultasi Kebutuhan

Ceritakan kondisi kapal dan dokumen yang dibutuhkan — gratis dan tanpa komitmen.

02

Audit Dokumen

Kami cek kelengkapan dan masa berlaku seluruh dokumen kapal Anda.

03

Identifikasi Kebutuhan

Kami siapkan daftar dokumen, izin, dan sertifikat yang perlu diurus.

04

Pengurusan & Koordinasi

Kami urus langsung melalui instansi terkait — OSS, Syahbandar, BKI, KKP.

05

Monitoring Progres

Anda mendapat update berkala tanpa perlu tanya status terus.

06

Dokumen Selesai

Dokumen Anda selesai, dan kami pantau tanggal perpanjangan berikutnya.

DOKUMEN YANG KAMI URUS

Lebih dari 30 Jenis Dokumen Kapal

Dari dokumen kebangsaan hingga sertifikasi internasional.

Surat UkurGrosse AktaSurat Tanda Kebangsaan KapalPas KecilPas BesarSurat LautSIUPALSIUPSIPIE-BKPSKKPSLOSertifikat Keselamatan KonstruksiSertifikat Keselamatan PerlengkapanSertifikat Keselamatan RadioSertifikat Pencegahan PencemaranSertifikat Garis MuatKlasifikasi BKIDOC & SMC (ISM Code)ISSC (ISPS Code)Buku PelautSertifikat Kompetensi (CoC)Sertifikat Keterampilan (CoP)Perjanjian Kerja LautSijil Awak KapalSertifikat Kesehatan PelautSPBSNPP / IOPP / ISPPVMS / SPKPSKN (Nelayan)

* Jenis dokumen yang diperlukan bergantung pada jenis kapal, tonase (GT), area operasi, dan regulasi terbaru yang berlaku.

TESTIMONI KLIEN

Dipercaya oleh Pelaku Usaha Maritim

"Nautinix membantu kami mengurus SIUPAL dan seluruh sertifikat keselamatan kapal dalam waktu yang lebih cepat dari perkiraan. Tim mereka responsif dan paham prosesnya."
Bapak Hendro S.
Pemilik Kapal Niaga · Kapal Kargo, Surabaya

FAQ

Pertanyaan yang Sering Ditanyakan

Lihat Semua FAQ

Dokumen wajib bergantung pada jenis kapal dan ukuran GT. Kapal di bawah 7 GT cukup memiliki Pas Kecil dan surat kepemilikan. Kapal 7–35 GT memerlukan Surat Ukur, Grosse Akta, Pas Besar, dan sertifikat keselamatan. Semakin besar kapal dan semakin luas area operasi, semakin lengkap dokumen yang diwajibkan. Nautinix bisa bantu audit dokumen Anda secara gratis untuk mengetahui apa yang masih kurang.

MULAI SEKARANG

Konsultasikan Kebutuhan Dokumen Kapal Anda

Kami dampingi dari audit dokumen awal hingga semua perizinan selesai.