FAQ
FAQ Pengurusan Dokumen Kapal
Jawaban atas pertanyaan umum seputar dokumen kapal, biaya, lama proses, masa berlaku, dan cara kerja Nautinix
Dokumen wajib bergantung pada ukuran GT, jenis kapal, dan area pelayaran. Kapal di bawah GT 7 memakai Pas Kecil sebagai surat tanda kebangsaan. Kapal GT 7 hingga di bawah GT 175 memerlukan Surat Ukur, Grosse Akta, dan Pas Besar, sedangkan kapal GT 175 atau lebih memakai Surat Laut (UU No. 17 Tahun 2008, Pasal 163). Di luar itu ada sertifikat keselamatan, SPB setiap kali berlayar, izin usaha seperti SIUPAL untuk kapal niaga atau SIPI untuk kapal ikan, serta dokumen awak. Tabel lengkap per GT tersedia di halaman Panduan Dokumen Kapal, dan Nautinix bisa membantu audit dokumen Anda secara gratis untuk mengetahui apa yang masih kurang.
Layanan terkait: Registrasi & Dokumen Kebangsaan Kapal
Kapal niaga berada di bawah Kementerian Perhubungan: dokumen kebangsaan, sertifikat keselamatan dan pencegahan pencemaran, SPB melalui Inaportnet, serta SIUPAL untuk perusahaan angkutan lautnya. Kapal perikanan melibatkan dua kementerian. Kemenhub menangani aspek kebangsaan dan keselamatan (Surat Ukur, Grosse Akta, Pas Besar atau Surat Laut), sedangkan KKP menangani perizinan operasional seperti SIUP, SIPI atau SIKPI, Buku Kapal Perikanan, SKKP, dan SLO sebelum kapal berangkat dari pelabuhan perikanan. Karena persyaratan kedua instansi saling terkait, satu dokumen yang kedaluwarsa bisa menahan dokumen lain. Nautinix menangani kedua jalur ini dalam satu koordinasi.
Layanan terkait: Perizinan Kapal Perikanan (SIPI, SIUP, SLO)
Ya, perpanjangan adalah salah satu layanan utama kami. Kami mencatat tanggal jatuh tempo dokumen kapal dan awak Anda — sertifikat keselamatan, jadwal survey dan pengukuhan, izin perikanan, hingga sertifikat awak — lalu mengirim pengingat jauh sebelum masa berlakunya habis. Setelah itu kami siapkan persyaratannya, bantu jadwalkan pemeriksaan bila diperlukan, dan urus pengajuannya sampai dokumen baru terbit. Cara ini mencegah kapal tertahan karena SPB tidak bisa terbit akibat dokumen yang sudah kedaluwarsa, sekaligus menghindari proses ulang yang biasanya lebih panjang.
Layanan terkait: Monitoring & Perpanjangan Dokumen Kapal
Ya. Sebagian besar perizinan kapal kini diproses secara elektronik, dan kami terbiasa bekerja dengan OSS-RBA untuk perizinan berusaha, SILAT untuk perizinan perikanan KKP, SIMKAPEL Kemenhub untuk dokumen kapal, Inaportnet untuk SPB kapal niaga, serta TemanSPB di pelabuhan perikanan. Kami bantu menyiapkan data perusahaan dan kapal, mengunggah dokumen dengan format yang benar, memantau status pengajuan, dan menindaklanjuti catatan perbaikan dari petugas. Anda mendapat kabar perkembangan di setiap tahap, sehingga tidak perlu menebak-nebak status pengajuan di sistem.
Layanan terkait: Perizinan Kapal Niaga & SIUPAL
Lama proses bergantung pada jenis dokumen, kelengkapan persyaratan, jadwal pemeriksaan, dan antrean di instansi terkait, sehingga angka berikut adalah estimasi. Pas Kecil elektronik umumnya bisa selesai dalam 1–2 hari bila data lengkap. Sertifikat keselamatan yang memerlukan pemeriksaan fisik kapal biasanya memakan sekitar 2–4 minggu. SIUPAL dan izin usaha perikanan bisa lebih lama karena bergantung pada kelengkapan dokumen perusahaan dan pemenuhan syarat usaha. Di awal konsultasi kami sampaikan estimasi yang realistis untuk kasus Anda, dan kami kabari bila ada perubahan jadwal dari instansi.
Tidak untuk semua tahap. Konsultasi, pengumpulan dokumen, dan banyak pengajuan kini bisa dilakukan jarak jauh melalui WhatsApp, email, dan sistem online pemerintah. Kehadiran fisik biasanya hanya diperlukan untuk hal yang memang harus dilakukan di lapangan, misalnya pengukuran kapal, survey BKI atau pemeriksaan kelaikan, dan penandatanganan dokumen tertentu. Bila tahap seperti itu dibutuhkan, kami informasikan jauh hari, menyiapkan daftar dokumen asli yang perlu dibawa, dan membantu mengoordinasikan jadwalnya dengan petugas.
Layanan terkait: Sertifikasi Keselamatan Kapal
Justru kondisi seperti itu yang paling sering kami tangani. Banyak klien datang dengan dokumen yang tidak lengkap, sebagian sudah kedaluwarsa, atau belum tahu dokumen apa saja yang seharusnya dimiliki kapalnya. Kami mulai dengan audit dokumen: mencocokkan dokumen yang ada dengan kewajiban sesuai GT, jenis kapal, dan area operasi, lalu menyusun daftar kekurangan beserta urutan pengurusan yang paling masuk akal. Dari situ kami bantu urus satu per satu sampai status dokumen kapal Anda lengkap, termasuk dokumen yang perlu diganti karena hilang atau rusak.
Layanan terkait: Konsultasi Regulasi Maritim
Ya, kami melayani semua ukuran kapal — dari perahu nelayan dan kapal wisata di bawah GT 7 hingga armada kapal niaga besar. Kapal kecil pun punya kewajiban dokumen, misalnya Pas Kecil sebagai surat tanda kebangsaan, dan kapal ikan memerlukan izin dari KKP atau pemerintah daerah sesuai ukuran dan status usahanya. Bagi nelayan kecil, sebagian kewajiban perizinan lebih sederhana, jadi kami bantu memastikan dokumen mana yang benar-benar diperlukan agar Anda tidak mengurus hal yang tidak perlu.
Layanan terkait: Perizinan Kapal Perikanan (SIPI, SIUP, SLO)
Biaya pengurusan umumnya terdiri dari dua komponen yang terpisah. Pertama, PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), yaitu biaya resmi negara yang tarifnya ditetapkan dalam peraturan pemerintah dan disetorkan ke kas negara, misalnya untuk penerbitan surat kapal atau izin tertentu. Kedua, biaya jasa Nautinix untuk pekerjaan pendampingan: audit dokumen, penyiapan berkas, pengajuan, koordinasi dengan instansi, dan pemantauan sampai dokumen terbit. Bila diperlukan, bisa ada biaya pihak ketiga seperti survey atau pemeriksaan oleh lembaga terkait. Saat konsultasi, kami jelaskan komponen mana yang merupakan biaya resmi negara dan mana yang merupakan biaya jasa.
Biaya jasa menyesuaikan pekerjaannya, bukan tarif tunggal untuk semua kapal. Faktor yang paling berpengaruh adalah jenis dan jumlah dokumen yang diurus, ukuran GT dan jenis kapal, kondisi dokumen awal (lengkap, kedaluwarsa, atau hilang), lokasi kapal dan instansi yang terlibat, kebutuhan pemeriksaan fisik atau survey, serta tingkat urgensi. Mengurus beberapa dokumen dalam satu rangkaian juga lebih mudah dijadwalkan daripada mengurusnya satu per satu saat sudah mendesak. Untuk angka pastinya, kirimkan data kapal dan kebutuhan Anda melalui konsultasi gratis, lalu kami sampaikan penawaran sesuai kasus Anda.
Masa berlaku berbeda untuk setiap dokumen. Pas Besar dan Surat Laut berlaku selama data pendaftaran dan kepemilikan kapal tidak berubah, tetapi wajib dikukuhkan setiap tahun. Sertifikat keselamatan dan sertifikat konvensi punya masa berlaku sendiri, dengan survey atau pengesahan berkala di tengah periodenya. Izin perikanan seperti SIPI dan SKKP mengikuti masa berlaku yang tercantum pada dokumennya. Untuk awak kapal niaga, CoC direvalidasi paling lama setiap 5 tahun dan sertifikat kesehatan pelaut berlaku paling lama 2 tahun, sedangkan SPB hanya berlaku untuk satu kali pelayaran. Kami bisa mencatat semua tanggal ini agar tidak ada yang terlewat.
Layanan terkait: Monitoring & Perpanjangan Dokumen Kapal
Dokumen yang hilang atau rusak bisa dimintakan penggantinya ke instansi penerbit, tetapi prosesnya tidak sesederhana mencetak ulang. Untuk dokumen yang hilang, umumnya diperlukan surat keterangan kehilangan dari kepolisian, salinan atau data dokumen lama bila ada, dan identitas pemilik; untuk dokumen rusak, fisik dokumen lama biasanya diserahkan kembali. Khusus Grosse Akta yang hilang, grosse akta pengganti diterbitkan melalui Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama Kapal di tempat kapal didaftarkan berdasarkan keputusan pengadilan negeri, sehingga prosesnya lebih panjang. Selama dokumen pengganti belum terbit, pengukuhan atau pengajuan SPB bisa ikut tertunda, jadi sebaiknya segera diurus.
Layanan terkait: Registrasi & Dokumen Kebangsaan Kapal
Balik nama adalah pencatatan peralihan hak milik kapal yang sudah terdaftar kepada pemilik baru. Setelah jual beli, balik nama diajukan kepada Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama Kapal di tempat kapal didaftarkan, dengan dokumen seperti bukti peralihan hak (misalnya akta jual beli), Grosse Akta lama, Surat Ukur, serta identitas atau akta perusahaan penjual dan pembeli. Setelah Grosse Akta balik nama terbit, surat tanda kebangsaan (Pas Besar atau Surat Laut) perlu diterbitkan ulang atas nama pemilik baru, lalu dokumen lain yang mencantumkan nama pemilik ikut diperbarui. Bila kapal dibebani hipotek, hal ini perlu diperiksa sejak awal karena memengaruhi proses peralihan.
Layanan terkait: Registrasi & Dokumen Kebangsaan Kapal
Ya. Kantor kami berada di Jakarta Pusat, tetapi kami melayani pemilik dan operator kapal di seluruh Indonesia. Sebagian besar pekerjaan — konsultasi, audit dokumen, penyiapan berkas, dan pengajuan melalui sistem online seperti OSS-RBA, Inaportnet, atau sistem perizinan KKP — bisa dilakukan jarak jauh. Untuk tahap yang harus dilakukan di lokasi, seperti pengukuran, survey, pemeriksaan kelaikan, atau pengajuan di kantor pelabuhan tempat kapal terdaftar atau berpangkalan, kami koordinasikan dengan instansi di pelabuhan terkait. Sampaikan lokasi kapal saat konsultasi agar kami bisa menjelaskan tahapan mana yang perlu dilakukan di sana.
Semua waktu yang kami sampaikan adalah estimasi, karena proses di instansi, jadwal survey, dan permintaan perbaikan berkas bisa menggeser jadwal. Pengajuan paling sering tertunda karena data yang tidak sama antar dokumen (misalnya nama kapal, ukuran, atau nama pemilik), dokumen pendukung yang sudah kedaluwarsa, atau kapal yang belum siap diperiksa. Anda bisa mempercepat proses dengan mengirim salinan dokumen selengkap mungkin di awal, memastikan kapal dapat diperiksa sesuai jadwal, dan mengurus perpanjangan jauh sebelum tanggal jatuh tempo. Kami juga akan mengabari Anda bila ada perubahan jadwal dari instansi.
Layanan terkait: Monitoring & Perpanjangan Dokumen Kapal
Untuk konsultasi awal, cukup siapkan informasi dasar: nama dan jenis kapal, ukuran GT, area operasi, serta foto atau salinan dokumen yang sudah dimiliki, misalnya Surat Ukur, Grosse Akta, Pas Besar atau Surat Laut, sertifikat keselamatan, dan izin usaha. Jika ada dokumen yang hilang atau kedaluwarsa, sampaikan juga karena akan memengaruhi urutan pengurusan. Untuk pengurusan izin usaha, data perusahaan seperti NIB dan akta pendirian biasanya juga diperlukan. Dari informasi ini kami susun daftar dokumen yang masih kurang beserta langkah selanjutnya. Konsultasi awal gratis dan bisa dilakukan lewat WhatsApp.
Layanan terkait: Konsultasi Regulasi Maritim
Syahbandar memeriksa kelengkapan dan masa berlaku dokumen kapal serta awak sebelum menerbitkan SPB, sehingga satu sertifikat yang kedaluwarsa atau belum dikukuhkan bisa membuat SPB tidak terbit dan kapal tertahan di pelabuhan. Untuk kapal perikanan, dokumen yang tidak berlaku juga dapat menghambat penerbitan SLO. Selain penundaan operasional, pelanggaran kewajiban dokumen dapat dikenai sanksi sesuai peraturan pelayaran dan perikanan. Mengurus dokumen setelah kedaluwarsa juga sering lebih rumit, misalnya karena survey atau pemeriksaan harus dilakukan ulang. Karena itu kami menyarankan tanggal jatuh tempo dipantau sejak awal.
Layanan terkait: Pengurusan SPB (Surat Persetujuan Berlayar)
Tidak. Nautinix adalah merek layanan dari PT Delvonix Global Indonesia, perusahaan jasa pengurusan dokumen kapal yang independen. Kami bukan bagian dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Syahbandar, maupun badan klasifikasi, dan layanan kami tidak menggantikan kewenangan instansi tersebut. Keputusan penerbitan dokumen tetap berada di tangan instansi yang berwenang. Peran kami adalah membantu Anda memahami kewajiban, menyiapkan persyaratan dengan benar, mengajukan dan memantau prosesnya, serta berkoordinasi dengan instansi agar pengurusan berjalan lancar sampai tuntas.
Masih punya pertanyaan lain?
Hubungi kami langsung — tim Nautinix siap membantu konsultasi kebutuhan dokumen kapal Anda.
Chat via WhatsApp