FAQ

FAQ Pengurusan Dokumen Kapal

Jawaban atas pertanyaan umum seputar dokumen kapal, biaya, lama proses, masa berlaku, dan cara kerja Nautinix

Dokumen wajib bergantung pada ukuran GT, jenis kapal, dan area pelayaran. Kapal di bawah GT 7 memakai Pas Kecil sebagai surat tanda kebangsaan. Kapal GT 7 hingga di bawah GT 175 memerlukan Surat Ukur, Grosse Akta, dan Pas Besar, sedangkan kapal GT 175 atau lebih memakai Surat Laut (UU No. 17 Tahun 2008, Pasal 163). Di luar itu ada sertifikat keselamatan, SPB setiap kali berlayar, izin usaha seperti SIUPAL untuk kapal niaga atau SIPI untuk kapal ikan, serta dokumen awak. Tabel lengkap per GT tersedia di halaman Panduan Dokumen Kapal, dan Nautinix bisa membantu audit dokumen Anda secara gratis untuk mengetahui apa yang masih kurang.

Layanan terkait: Registrasi & Dokumen Kebangsaan Kapal

Masih punya pertanyaan lain?

Hubungi kami langsung — tim Nautinix siap membantu konsultasi kebutuhan dokumen kapal Anda.

Chat via WhatsApp