Monitoring Masa Berlaku & Perpanjangan

Jasa Perpanjangan Sertifikat Kapal

Nautinix mengurus perpanjangan sertifikat kapal dan pengesahan berkalanya, mulai dari pembaruan sertifikat keselamatan, endorsement survei tahunan pada sertifikat konvensi, hingga pengukuhan tahunan Pas Besar dan Surat Laut, agar kapal tidak tertahan saat Syahbandar memeriksa dokumen sebelum menerbitkan SPB.

Definisi

Apa itu Perpanjangan Sertifikat Kapal?

Perpanjangan sertifikat kapal adalah proses memperbarui atau mengesahkan kembali sertifikat dan surat kapal agar tetap berlaku, biasanya didahului pemeriksaan atau survei untuk memastikan kapal masih memenuhi persyaratan. Ada dua konsep yang perlu dibedakan. Pembaruan (renewal) menghasilkan sertifikat baru dengan masa berlaku baru, misalnya sertifikat konvensi yang berlaku paling lama lima tahun. Pengesahan berkala (endorsement) tidak menerbitkan sertifikat baru, tetapi mencatat bahwa survei tahunan atau survei antara telah dilakukan, atau, untuk Pas Besar dan Surat Laut, bahwa pengukuhan tahunan oleh Syahbandar telah dilaksanakan.

Terakhir ditinjau: Disusun oleh Nautinix

Siapa yang Membutuhkan Perpanjangan Sertifikat Kapal?

  • Pemilik dan operator kapal niaga yang sertifikat keselamatannya mendekati tanggal berakhir atau tanggal ulang tahun survei.
  • Pemilik kapal GT 7 ke atas yang Pas Besar atau Surat Lautnya wajib dikukuhkan Syahbandar setiap tahun.
  • Operator kapal yang memegang sertifikat konvensi, misalnya Sertifikat Garis Muat, IOPP, DOC dan SMC (ISM Code), atau ISSC (ISPS Code).
  • Pemilik kapal berklas BKI yang perlu menyelaraskan survei klas dengan survei statutori.
  • Perusahaan dengan beberapa kapal yang jadwal perpanjangannya berbeda-beda dan sulit dipantau secara manual.
  • Pemilik kapal yang sertifikatnya terlambat diperpanjang atau surveinya terlewat sehingga kapal tertahan di pelabuhan.

Syarat Pengurusan Perpanjangan Sertifikat Kapal

  • Salinan sertifikat yang akan diperpanjang atau disahkan, beserta catatan endorsement survei sebelumnya
  • Dokumen kebangsaan dan pendaftaran kapal: surat tanda kebangsaan, Surat Ukur, dan Grosse Akta
  • Untuk pengukuhan Pas Besar atau Surat Laut: grosse akta, Surat Ukur, sertifikat keselamatan kapal yang masih berlaku (untuk kapal penangkap ikan, sertifikat kelaikan dan pengawakan), serta akta perusahaan dengan anggaran dasar terakhir bila pemiliknya badan hukum
  • Sertifikat klas dan laporan survei terakhir dari badan klasifikasi, bila kapal berklas
  • Posisi dan jadwal operasi kapal untuk mengatur waktu dan lokasi survei, termasuk rencana naik dok
  • Bukti perbaikan atas temuan survei sebelumnya yang belum ditutup, bila ada
  • Surat kuasa dari pemilik atau operator kapal untuk pengurusan
Alur Pengurusan

Langkah Pengurusan Perpanjangan Sertifikat Kapal

  1. Inventarisasi seluruh sertifikat kapal dan pencatatan tanggal berakhir, tanggal ulang tahun survei, serta tanggal pengukuhan tahunan.
  2. Penentuan tindakan untuk setiap dokumen: pembaruan (renewal), endorsement survei tahunan atau antara, atau pengukuhan tahunan.
  3. Pengingat kepada Anda jauh sebelum jatuh tempo, disertai daftar persyaratan dan estimasi biaya.
  4. Penjadwalan survei atau pemeriksaan dengan instansi atau badan yang berwenang sesuai posisi dan jadwal operasi kapal.
  5. Pendampingan saat survei dan penanganan temuan (defisiensi) hingga dinyatakan selesai.
  6. Pengajuan permohonan pembaruan, endorsement, atau pengukuhan, beserta penyelesaian PNBP dan biaya survei.
  7. Serah terima sertifikat baru atau yang telah disahkan, lalu pembaruan jadwal pemantauan untuk periode berikutnya.

Berapa Lama Pengurusan Perpanjangan Sertifikat Kapal?

Estimasi: pengukuhan tahunan Pas Besar atau Surat Laut umumnya lebih sederhana bila sertifikat keselamatan kapal masih berlaku dan data kapal tidak berubah. Pembaruan sertifikat yang mensyaratkan survei bergantung pada jadwal surveyor, posisi kapal, dan temuan saat survei, sedangkan survei yang memerlukan kapal naik dok perlu direncanakan jauh lebih awal. Untuk sertifikat konvensi, survei tahunan umumnya dapat dilakukan dalam rentang tiga bulan sebelum hingga tiga bulan sesudah tanggal ulang tahun sertifikat, sehingga persiapan sebaiknya dimulai sebelum rentang itu terbuka.

Biaya Pengurusan Perpanjangan Sertifikat Kapal: PNBP dan Jasa

Biaya perpanjangan sertifikat kapal terdiri dari dua bagian. Pertama, pungutan resmi, yaitu PNBP untuk penerbitan, pengesahan, atau pengukuhan dokumen sesuai tarif yang ditetapkan pemerintah, serta biaya survei dari badan yang melaksanakannya, misalnya badan klasifikasi untuk survei klas. Besarnya tidak ditentukan oleh Nautinix. Kedua, biaya jasa Nautinix untuk pemantauan, penyiapan berkas, penjadwalan survei, dan pendampingan hingga sertifikat terbit atau disahkan. Biaya jasa dipengaruhi oleh jumlah kapal dan sertifikat, jenis survei, lokasi kapal, kondisi awal dokumen, dan tingkat urgensi. Rinciannya kami sampaikan setelah audit awal dokumen.

Penyebab Umum Pengajuan Ditolak atau Tertunda

  • Survei tahunan atau survei antara tidak dilakukan dalam rentang waktunya, sehingga sertifikat konvensi dapat dianggap tidak berlaku meski tanggal akhirnya belum lewat.
  • Sertifikat keselamatan sudah tidak berlaku saat pengukuhan Pas Besar atau Surat Laut diajukan.
  • Temuan survei (defisiensi) belum diperbaiki atau belum diverifikasi.
  • Data kapal berubah, misalnya nama, pemilik, atau ukuran, sehingga yang dibutuhkan adalah penerbitan dokumen baru, bukan sekadar perpanjangan atau pengukuhan.
  • Sertifikat klas tidak berlaku atau survei klas tertunda, padahal menjadi dasar sertifikat lain.
  • Akta perusahaan terbaru tidak dilampirkan untuk pengukuhan kapal milik badan hukum.
FAQ

Pertanyaan Seputar Perpanjangan Sertifikat Kapal

Apa beda perpanjangan, endorsement, dan pengukuhan?

Perpanjangan atau pembaruan menghasilkan sertifikat baru dengan masa berlaku baru setelah survei pembaruan. Endorsement adalah pengesahan pada sertifikat yang masih berlaku untuk mencatat bahwa survei tahunan atau survei antara telah dilakukan. Pengukuhan adalah pengesahan tahunan oleh Syahbandar atas Pas Besar dan Surat Laut, yang tidak memiliki tanggal kedaluwarsa tetap tetapi wajib dikukuhkan setiap tahun.

Apakah Pas Besar dan Surat Laut perlu diperpanjang?

Tidak dalam arti diganti setiap periode. Menurut PM 39 Tahun 2017, keduanya berlaku selama tidak ada perubahan isi akta pendaftaran atau pengalihan hak milik, tetapi wajib dikukuhkan Syahbandar setiap tahun pada tanggal dan bulan penerbitannya. Bila data kapal berubah atau kapal berganti pemilik, yang diperlukan adalah penerbitan dokumen baru, bukan pengukuhan.

Mengapa sertifikat lima tahunan tetap perlu dipantau setiap tahun?

Sertifikat konvensi seperti Sertifikat Garis Muat atau IOPP berlaku paling lama lima tahun, tetapi mensyaratkan survei tahunan atau survei antara yang dicatat pada sertifikat. Bila survei itu tidak dilakukan dalam rentangnya, sertifikat dapat dianggap tidak berlaku meskipun tanggal akhirnya masih jauh. Karena itu kami memantau tanggal ulang tahun sertifikat, bukan hanya tanggal kedaluwarsanya.

Berapa lama masa berlaku sertifikat keselamatan kapal penumpang?

Menurut SOLAS, Sertifikat Keselamatan Kapal Penumpang bagi kapal yang tunduk pada konvensi berlaku paling lama 12 bulan, sehingga harus diperbarui setiap tahun melalui survei. Kapal penumpang domestik yang tidak tunduk pada SOLAS mengikuti standar nasional, dan masa berlakunya tercantum pada sertifikat. Karena itu kapal penumpang umumnya memiliki siklus perpanjangan yang lebih rapat daripada kapal barang.

Apa akibatnya bila sertifikat kapal terlambat diperpanjang?

Sebelum menerbitkan SPB, Syahbandar memverifikasi masa berlaku surat dan dokumen kapal sesuai PM 28 Tahun 2022. Satu sertifikat yang kedaluwarsa atau belum dikukuhkan dapat membuat SPB tidak terbit sehingga kapal tertahan di pelabuhan. Pengurusan setelah terlambat juga sering memerlukan survei atau pemeriksaan tambahan, sehingga waktu dan biayanya menjadi lebih besar.

Kapan sebaiknya proses perpanjangan dimulai?

Sedini mungkin. Untuk survei tahunan sertifikat konvensi, rentang waktunya umumnya tiga bulan sebelum hingga tiga bulan sesudah tanggal ulang tahun sertifikat. Survei pembaruan dan survei yang memerlukan kapal naik dok perlu direncanakan lebih awal agar selaras dengan jadwal operasi. Dalam layanan monitoring, kami mengirim pengingat dengan jarak yang cukup agar persiapan tidak dikejar waktu.

Informasi di halaman ini bersifat umum dan edukatif. Persyaratan, alur dan waktu pengurusan dapat berbeda menurut jenis kapal, GT, area operasi, kantor penerbit dan regulasi terbaru. Nautinix adalah perusahaan jasa pengurusan dokumen kapal independen dan tidak menggantikan kewenangan instansi pemerintah terkait.

Butuh Bantuan Mengurus Perpanjangan Sertifikat Kapal?

Konsultasi gratis via WhatsApp — ceritakan kondisi kapal dan dokumen Anda, kami bantu petakan kebutuhan dan dampingi sampai tuntas.

Konsultasi Gratis via WhatsApp